Senin, 15 September 2014

Pengukuran Tanah Untuk Pembuatan Sertifikat Tanah Milik Negara

Buas-Buas, (Warta MTsN 2 CLU)
Dalam rangka untuk memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, semua lembaga pemerintah termasuk MTsN 2 CLU melaksanakan inventarisasi aset milik negara yang selanjutnya dimasukkan ke dalam SIMAK BMN.
Kepala MTsN CLU Zailani Maseri,S.Ag yang terjun langsung mengukur dan memberi patok batas tanah (!5/09), mengatakahan : "Tanah MTsN 2 CLU yang ada ini sebenarnya sudah bersertifikat, namun atas namanya masih milik Yayasan Tarbiyatud Diniyyah. Menurut peraturan yang berlaku dan untuk masa depan kelangsungan madrasah perlu balik nama atau diganti dengan Milik Pemerintah Republik Indonesia cq Kementerian Agama".
Hingga kini kepengurusan hak milik tanah ini masih dalam proses, semoga kedepan prosesnya cepat dan sukses. (Humas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar